Dinda Share - Ada sebuah hadits yang membicarakan tentang keutamaan memberikan minum pada
hewan. Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan untuk berbuat baik pada
setiap makhluk termasuk pula hewan. Di antara hadits yang diangkat
adalah membicarakan wanita pezina yang memberi minum pada anjing dan
akhirnya ia mendapatkan pengampunan dosa.
Dalam hadist ini menceritakan sebuah kisah, ada seorang wanita nan
cantik jelita, namun sayang kelakuan sehari-harinya dia menjadi seorang
yang suka menjual diri dan kehormatannya pada lelaki hidung belang, dia
menjadi pelacur.
Setelah sekian lama menjadi pelacur, usia yang
bertambah tua dan fisik yang mulai lemah, dia keluar dari lingkungan
yang selama ini ditinggalinya. Dia berjalan sekehendak hati, ada
terbersit rasa sesal dan ketakutan dalam dirinya akan apa yang selama
ini dia jalani. Dia bertobat dan meminta ampun pada Allah.
Dia
terus berjalan menyusuri padang pasir nan panas dan tandus, sampil tak
henti memohon ampunan kepada Tuhannya sambil tak henti meneteskan air
mata. Perjalanan panjangnya dalam lapar dan haus nan sangat membuat
fisiknya kepayahan, dia menemukan sebuah sumur tua di tengah padang
pasir itu, dalam sumur itu ada air yang dalam.
Dengan susah payah
dia mencoba mengambil air itu menggunakan sandal terompahnya. Ketika
sedang berusaha mengambil air dari sumur itu, tiba-tiba datang seekor
anjing yang juga tampak sangat kehausan. Lidahnya menjulur hampir
menyentuh tanah. Anjing itu mendekati sang perempuan yang sedang susah
payah mengambil air dari sumur.
Ketika si perempuan itu berhasil
mengambil air dengan terompah sendalnya, dia melihat anjing yang sangat
kehausan itu. Air yang sudah ditangannya diberikan dulu untuk diminum
oleh Anjing itu. Lalu anjing itupun lari kembali dengan segarnya,
meninggalkan si perempuan. Sementara si perempuan itu karena kehausan
nan sangat tak memiliki kekuatan lagi. Dia pun meninggal disana, tanpa
sempat meminum dari air sumur itu. Dalam kisah hadist ini dinyatakan, bahwa seorang perempuan pelacur yang
menyelamatkan seekor anjing yang kehausan itu, akhirnya dimasukan ke
dalam Surganya Allah Azza wa Jalla.
Dan ini Redaksi Hadistnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ
بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ
يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا
الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ
الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ
فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ . قَالُوا يَا
رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ لأَجْرًا فَقَالَ.
فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
“Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan
yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar,
ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah
basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti
diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya,
kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih
kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah,
apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Setiap
memberi minum pada hewan akan mendapatkan ganjaran.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244)
Juga dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنَّ
امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ
قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا
فَغُفِرَ لَهَا
“Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang
panasnya begitu terik. Anjing itu menngelilingi sumur tersebut sambil
menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya
(lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut.” (HR. Muslim no. 2245).
Beberapa faedah dari hadits di atas:
1- Yang dimaksud dengan hewan yang ditolong adalah hewan yang
dihormati yang tidak diperintahkan untuk dibunuh. Memberi minum pada
hewan itu akan meraih pahala. Memberi makan juga termasuk bentuk berbuat
baik padanya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih
Muslim (14: 214).
2- Boleh bersafar seorang diri tanpa membawa bekal selama tidak khawatir kesulitan berat saat safar. (Fathul Bari, 5: 42).
3- Hadits di atas juga berisi motivasi untuk berbuat baik pada
manusia. Jika dengan memberikan minum pada anjing bisa mendapatkan
pengampunan dosa, maka memberi minum pada manusia tentu pula akan
mendapatkan pahala yang besar.
4- Boleh memberikan sedekah sunnah pada orang musyrik selama tidak ada yang muslim. Namun jika ada, ia lebih berhak.
5- Jika ada hewan yang butuh minum, manusia pun demikian, maka manusia yang lebih didahulukan.
6- Memberikan minum pada hewan yang membutuhkan termasuk pula anjing akan menuai pahala dan terhapusnya dosa.
7- Besarnya karunia Allah dan keluasan rahmat-Nya. Dia membalas
dengan balasan yang besar atas perbuatan yang sedikit. Allah mengampuni
dosa orang tersebut hanya dengan sedikit perbuatan, yaitu dengan memberi
minum anjing.
8- Seorang muslim pelaku dosa besar tidak divonis kafir. Bisa jadi
Allah mengampuni dosa besar tanpa taubat karena dia melakukan kebaikan
yang dengannya Allah mengampuninya. Wanita pezina itu diampuni bukan
karena taubatnya, namun karena dia memberi minum anjing, sebagaimana hal
itu jelas terlihat dari hadits. Tidak mengkafirkan seorang muslim karena
suatu dosa adalah sesuatu yang ditetapkan di dalam syariat Taurat, juga
dalam syariat Islam.
Wallohu Ta'ala A'lam
Judul: Wanita Pezina yang Memberi Minum pada Anjing
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 15:01
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 15:01
0 komentar:
Post a Comment