Sunday 22 February 2015

Wanita Pezina yang Memberi Minum pada Anjing

Dinda Share - Ada sebuah hadits yang membicarakan tentang keutamaan memberikan minum pada hewan. Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan untuk berbuat baik pada setiap makhluk termasuk pula hewan. Di antara hadits yang diangkat adalah membicarakan wanita pezina yang memberi minum pada anjing dan akhirnya ia mendapatkan pengampunan dosa.

Dalam hadist ini menceritakan sebuah kisah, ada seorang wanita nan cantik jelita, namun sayang kelakuan sehari-harinya dia menjadi seorang yang suka menjual diri dan kehormatannya pada lelaki hidung belang, dia menjadi pelacur.

Setelah sekian lama menjadi pelacur, usia yang bertambah tua dan fisik yang mulai lemah, dia keluar dari lingkungan yang selama ini ditinggalinya. Dia berjalan sekehendak hati, ada terbersit rasa sesal dan ketakutan dalam dirinya akan apa yang selama ini dia jalani. Dia bertobat dan meminta ampun pada Allah.

Dia terus berjalan menyusuri padang pasir nan panas dan tandus, sampil tak henti memohon ampunan kepada Tuhannya sambil tak henti meneteskan air mata. Perjalanan panjangnya dalam lapar dan haus nan sangat membuat fisiknya kepayahan, dia menemukan sebuah sumur tua di tengah padang pasir itu, dalam sumur itu ada air yang dalam.

Dengan susah payah dia mencoba mengambil air itu menggunakan sandal terompahnya. Ketika sedang berusaha mengambil air dari sumur itu, tiba-tiba datang seekor anjing yang juga tampak sangat kehausan. Lidahnya menjulur hampir menyentuh tanah. Anjing itu mendekati sang perempuan yang sedang susah payah mengambil air dari sumur.

Ketika si perempuan itu berhasil mengambil air dengan terompah sendalnya, dia melihat anjing yang sangat kehausan itu. Air yang sudah ditangannya diberikan dulu untuk diminum oleh Anjing itu. Lalu anjing itupun lari kembali dengan segarnya, meninggalkan si perempuan. Sementara si perempuan itu karena kehausan nan sangat tak memiliki kekuatan lagi. Dia pun meninggal disana, tanpa sempat meminum dari air sumur itu. Dalam kisah hadist ini dinyatakan, bahwa seorang perempuan pelacur yang menyelamatkan seekor anjing yang kehausan itu, akhirnya dimasukan ke dalam Surganya Allah Azza wa Jalla.

Dan ini Redaksi Hadistnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ لأَجْرًا فَقَالَ.  فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Setiap memberi minum pada hewan akan mendapatkan ganjaran.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244)

Juga dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا
Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu menngelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut.” (HR. Muslim no. 2245).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Yang dimaksud dengan hewan yang ditolong adalah hewan yang dihormati yang tidak diperintahkan untuk dibunuh. Memberi minum pada hewan itu akan meraih pahala. Memberi makan juga termasuk bentuk berbuat baik padanya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (14: 214).
2- Boleh bersafar seorang diri tanpa membawa bekal selama tidak khawatir kesulitan berat saat safar. (Fathul Bari, 5: 42).
3- Hadits di atas juga berisi motivasi untuk berbuat baik pada manusia. Jika dengan memberikan minum pada anjing bisa mendapatkan pengampunan dosa, maka memberi minum pada manusia tentu pula akan mendapatkan pahala yang besar.
4- Boleh memberikan sedekah sunnah pada orang musyrik selama tidak ada yang muslim. Namun jika ada, ia lebih berhak.
5- Jika ada hewan yang butuh minum, manusia pun demikian, maka manusia yang lebih didahulukan.
6- Memberikan minum pada hewan yang membutuhkan termasuk pula anjing akan menuai pahala dan terhapusnya dosa.
7- Besarnya karunia Allah dan keluasan rahmat-Nya. Dia membalas dengan balasan yang besar atas perbuatan yang sedikit. Allah mengampuni dosa orang tersebut hanya dengan sedikit perbuatan, yaitu dengan memberi minum anjing.
8- Seorang muslim pelaku dosa besar tidak divonis kafir. Bisa jadi Allah mengampuni dosa besar tanpa taubat karena dia melakukan kebaikan yang dengannya Allah mengampuninya. Wanita pezina itu diampuni bukan karena taubatnya, namun karena dia memberi minum anjing, sebagaimana hal itu jelas terlihat dari hadits. Tidak mengkafirkan seorang muslim karena suatu dosa adalah sesuatu yang ditetapkan di dalam syariat Taurat, juga dalam syariat Islam.

Wallohu Ta'ala A'lam


thumbnail
Judul: Wanita Pezina yang Memberi Minum pada Anjing
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh

Artikel Terkait Hikayah :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. About - Sitemap - Contact - Privacy
Template Seo Elite oleh Al Fikr Publisher FreTempl